Semua milik kita adalah titipan Allah, hanya sementara.
ya allah berikanlah kekuatan agar kami tetap kuat atas semua cobaan yang ku alami
Ya Allah,berikanlah kemampuan kepada hambaMu yang penuh keterbatasan ini untuk menutupi kesedihan dari mereka yang peduli kepadaku.
Bersyukur, merasakan kenikmatan dalam kesederhanaan.
terimakasih ya allah atas rizky yang kau berikan terhadap kami keluarga dan orang-orang yang kami sayangi
Cintailah apapun yang engkau senangi dengan sewajarnya,sungguh nanti engkau akan dipisahkan olehnya.
Sesungguhnya kejujuran itu adalah keselamatan.
ya allah jauhkan hambamu ini dari siksa api neraka dan tuntunlah kami pada jalan yang dimuliakan engkau
ya allah,mudahkanlah urusanku hari ini..amin
bila cobaan ini adalah kehendakmu kami ikhlas akan semua cabaan ini ya allah
ya allah jauhkanlah diri ini dari sikap dengki yang tidak kau sukai
terimakasih atas selaga nikmat yang telah kau berikan ya allah.
“Andaikata ia meminta sesuatu pada-Ku,pastilah Ku-beri dan andaikata memohonkan perlindungan pada-Ku, pastilah Ku-lindungi.(Riwayat Bukhari)
Apabila seseorang perempuan melahirkan anak, keluarlah dia dari dosa-dosa seperti keadaan ibunya melahirkannya.
Andaikan kamu berbuat dosa sehingga dosamu mencapai langit,kemudian kalian bertaubat niscaya Allah memberi ampunan kepadamu.(H.R.Ibnu majah)
“Ada dua kenikmatan yang dilalaikan oleh kebanyakan orang, yaitu kesehatan dan waktu kosong.” (H.R. Bukhari)
bersedekahlah kamu karena sedekah itu sebagai penebusmu dari api neraka. (H.R Thabrani)
Sahabat,Tuhan kita menciptakan gelap agar engkau bisa merasakan terang.Bila sedih sedang engkau rasakan kebahagiaan akan datang.
Ya Allah..hamba takut dengan semua dosa-dosaku, jangan engkau cabut nyawaku saat tubuh ini tak pantas di surga.
Ya Allah Ya Tuhanku,tempatkanlah hati ini kepada seseorang yang pantas menerima cintaku hingga tak ada rasa penyesalan yang menyakitkan.
Beri kepandaian lebih kepada akal ini Ya Allah, untuk menilai kekurangan dan kesalahan diri sendiri bukan pada orang lain.
Ya Allah. Ketika cobaan yang datang dariMu silih berganti, sungguh hamba sangat membutuhkan Do'a Ibu.
Tubuh ini masih bisa bertahan bila hilang kasih sayang dari orang yang aku cintai,tpi tak akan mampu bila hilang kasih sayangMu Ya Rabbi
Ya Allah, hilangkanlah hawa nafsu dalam diri ini kesenangan dunia yang sementara, dan ingatkanlah selalu kepada akhiratMu yang kekal.
Seseorang mungkin akan membenci karena kesalahanmu namun Allah akan memaafkan dan selalu menyayangimu selalu.
Permudah akal dan hati ini untuk memahami atas semua Do'a yang belum Engkau ridhoi, karena hamba memang belum pantas mendapatkanya.
Begitu banyak cobaan yang telah Engkau bebani dalam hidup ini Ya Allah dan tak terhitung nikmat yang Engkau beri.
Dalam hati ini Engkau ciptakan rasa untuk membenci dan mencintai, sungguh hanya rasa cinta yang ingin aku gunakan ya Rabbi.
Ya Allah, ketika aku merasa sendiri Engkau tak pernah meningalkanku, sungguh Engkau Maha Penyayang ya Tuhanku.
Kegagalan itu cara Allah mengatakan “Bersabarlah" Aku memiliki sasuatu yang lebih baik untukmu.
Mataku ingin selalu melihat sodaraku tersenyum ya Rabbi, kabulkan setiap Doa dan harapanya agar air mata tak mengalir di pipinya.
Berikan kemudahan kepadaku yang serba kekurangan ini Ya Allah untuk merasakan kebahagiaan dalam kesederhanaanku.
Ya Allah Ya Rabbi, jika cinta itu indah tolong labuhkan hati ini kepada lelaki yang pantas menjadi Imamku.Amin
Mengadulah kepada Allah SWT jika dirundung masalah, InsyaAllah akan diberikan jalan keluarnya.
Tanpa izin dari Allah sungguh manusia adalah makhluk yang sangat lemah tak memiliki daya dan kekuatan.
Kita tidak akan bisa dihargai oleh semua orang, Tuhan kita pun Allah yang Maha Besar sering dilupakan oleh ciptaanya.
Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1434 H. Semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT. Amin Ya Rabbal Alamin
Ya Al-Wahhab hanya padamu aku memohon petunjuk dalam setiap pilihanku karena Engkau maha mengetahui dari setiap ketidaktahuanku.
Allah itu Maha Kuat Yang Menundukkan Segalanya, maka kembalikanlah semua kepadanya.
Hamba memohon padamMu Ya Allah yang Maha Pengabul,kuatkan kedua orang tuaku. Saat memikul beban mejalankan kewajibanya sebagai orang tua.
Ya Allah,luaskanlah kubur & berikan cahaya didalamnya bagi sodaraku,sahabatku dan umatMu yg telah mendahului tinggalkan dunia ini.Amin
Apapun dan bagaimanapun sebaiknya diawali dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim.
Ya Al-Muhaimin aku berlindung kepadaMu dari setiap perkataan dan perbuatan yang bisa menyakiti orang tanpa hamba sadari.
Sahabatku , bagaimana mungkin kamu bisa membahagiakanya. Mensyukuri hal kecilpun kamu terlihat sulit.
Terimakasih atas cobaanMu ya Rabbi, karenanya aku mengerti apa itu keikhlasan dan juga pengorbanan.
Ya Allah yang melindungi setiap waktuku, jauhilah aku dari segala perkara yang tidak memberikan manfaat.Amin ya Rabbal Alamin.
Maha Suci Allah, Yang Maha Agung. Sungguh puja dan puji itu hanya milikMu penentu segala takdir.
Ya Allah maha pengasih & penyayang ,Ketika aku buntu engkau tak pernah meningalkanku sendirian.kau berikan terang dalam gelapnya pilihan.
Ya Al – Muhaimin , jika dia jatuh cinta.letakanlah cintanya pada seseorang yang taat padaMu agar terhindar dalam cinta yang penuh nafs*u.
Siapapun yang kamu cintai kelak akan berpisah denganMu, cintailah Allah yang tidak akan pernah meningalkanmu.
Ya Ilahi hilangkanlah hawa nafsu dari kesenangan dunia yang sementara , ingatkan selalu kepada akhiratMu yang kekal. Amin
Ya Gusti,Jika cinta adalah perasaan yang membahagiakan. jauhkanlah rasa cinta ini dari orang yang salah agar tidak terlukai.
Lindungi saudaraku dalam lelahnya meniti jalan ya Rabbi, ridhoi setiap langkahnya. Agar mataku melihat senyum manis di wajahnya
"Ya Tuhanku,lapangkanlah untukku dadaku dan mudahkanlah untukku urusanku" (QS. Thaha:25-26)
Ya Allah yang maha kuasa,jangan persulit hamba untuk menggapai cita-cita,Agar doa & air mata yang mengalir dari orang tua tidak sia-sia.
Sahabat,Tuhan kita menciptakan gelap agar engkau bisa merasakan terang.Bila sedih sedang engkau rasakan kebahagiaan akan datang.
Lemahnya tubuh ini,terkena cahaya mataharipun tak mampu.Apalagi menahan siksa api neraka.Jauhilah hamba dari siksaMu ya Rabb.
Karena cintalah seorang Ayah tak pernah menceritakan beban untuk memberi kebahagiaan.Ya Allah Beri kekuatan kepadanya.
Ya ilahi hanya kuasaMulah yang dapat memenuhi semua pintaku,dalam doa dan ikhtiar hamba berharap Engkau sudi memberikan rahmatMu.
Bila waktunya telah datang seseorang yang akan meminangku Ya Rabb,patutlah ia memahami dan menaati ajaranMu.
Sujud syukur aku panjatkan dengan kerendahan hati atas semua nikmat yang telah Engkau berikan kepadaku dan juga sodara-sodaraku ya Rabb.
Karena aku wanita yang beriman,tolong labuhkan hati ini kepada lelaki yang pantas menjadi Imam Ya Rabbi.
Bila hubungan telah diwarnai dengan nafsu,tak pantas dipertahankan.Sikap acuhmu kini benih penyesalan yang harus dituai.
Batasilah rasa cintamu kepadanya,Sepatutnya tidak melebihi rasa cintaMu kepada orang tua yang berjasa sampai nanti.
Kami yakin Imanlah kekuatan yang sesunguhnya Ya Rabbi,Maka kuatkanlah imanku keluargaku padaMu.
Cintailah apapun yang engkau senangi dengan sewajarnya,sungguh nanti engkau akan dipisahkan olehnya.
Aku meminta kepadaMu ya Tuhanku,Jangan biarkan air mata yang bening ini menetes karena orang yang salah.
Dekatkan hamba kepada orang yang mampu membimbingku sesuai dengan ajaran dan rahmatMu ya Rabbi.
Selasa, 27 Agustus 2013
Kata Mutiara Islam
Pengertian Jama' Qashor
Shalat Jama’ adalah melaksanakan dua shalat wajib dalam satu waktu, yakni melakukan shalat Dzuhur dan shalat Ashar di waktu Dzuhur dan itu dinamakan Jama’ Taqdim, atau melakukannya di waktu Ashar dan dinamakan Jama’ Takhir. Dan melaksanakan shalat Magrib dan shalat Isya’ bersamaan di waktu Magrib atau melaksanakannya di waktu Isya’. Jadi shalat yang boleh dijama’ adalah semua shalat Fardhu kecuali shalat Shubuh. Shalat shubuh harus dilakukan pada waktunya, tidak boleh dijama’ dengan shalat Isya’ atau shalat Dhuhur.
Sedangkan shalat Qashar maksudnya meringkas shalat yang empat rakaat menjadi dua rakaat. Seperti shalat Dhuhur, Ashar dan Isya’. Sedangkan shalat Magrib dan shalat Shubuh tidak bisa diqashar.
Shalat jama’ dan Qashar merupakan keringanan yang diberikan Alloh, sebagaimana firman-Nya, yang artinya: ”Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar shalatmu, (QS: Annisa: 101), Dan itu merupakan shadaqah (pemberian) dari Alloh yang disuruh oleh Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menerimanya.” (HR: Muslim).
Shalat Jama’ lebih umum dari shalat Qashar, karena mengqashar shalat hanya boleh dilakukan oleh orang yang sedang bepergian (musafir). Sedangkan menjama’ shalat bukan saja hanya untuk orang musafir, tetapi boleh juga dilakukan orang yang sedang sakit, atau karena hujan lebat atau banjir yang menyulitkan seorang muslim untuk bolak- balik ke masjid. dalam keadaan demikian kita dibolehkan menjama’ shalat. Ini berdasarkan hadits Ibnu Abbas yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, bahwasanya Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjama’ shalat Dhuhur dengan Ashar dan shalat Maghrib dengan Isya’ di Madinah. Imam Muslim menambahkan, “Bukan karena takut, hujan dan musafir”.
Imam Nawawi dalam kitabnya Syarah Muslim,V/215, dalam mengomentari hadits ini mengatakan, “Mayoritas ulama membolehkan menjama’ shalat bagi mereka yang tidak musafir bila ada kebutuhan yang sangat mendesak, dengan catatan tidak menjadikan yang demikian sebagai tradisi (kebiasaan). Pendapat demikian juga dikatakan oleh Ibnu Sirin, Asyhab, juga Ishaq Almarwazi dan Ibnu Munzir, berdasarkan perkataan Ibnu Abbas ketika mendengarkan hadist Nabi di atas, “Beliau tidak ingin memberatkan umatnya, sehingga beliau tidak menjelaskan alasan menjama’ shalatnya, apakah karena sakit atau musafir”.
Dari sini para sahabat memahami bahwa rasa takut dan hujan bisa menjadi udzur untuk seseorang boleh menjama’ shalatnya, seperti seorang yang sedang musafir. Dan menjama’ shalat karena sebab hujan adalah terkenal di zaman Nabi. Itulah sebabnya dalam hadist di atas hujan dijadikan sebab yang membolehkan untuk menjama’, (Al Albaniy,Irwa’, III/40).
Adapun batas jarak orang dikatakan musafir terdapat perbedaan di kalangan para ulama. Bahkan Ibnu Munzir mengatakan ada dua puluh pendapat. Yang paling kuat adalah tidak ada batasan jarak, selama mereka dinamakan musafir menurut kebiasaan maka ia boleh menjama’ dan mengqashar shalatnya. Karena kalau ada ketentuan jarak yang pasti, Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mesti menjelaskannya kepada kita, (AlMuhalla, 21/5).
Seorang musafir baru boleh memulai melaksanakan shalat jama’ dan Qashar apabila ia telah keluar dari kampung atau kota tempat tinggalnya. Ibnu Munzir mengatakan, “Saya tidak mengetahui Nabi menjama’ dan mengqashar shalatnya dalam musafir kecuali setelah keluar dari Madinah”. Dan Anas menambahkan, Saya shalat Dhuhur bersama Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah empat rakaat dan di Dzulhulaifah (sekarang Bir Ali berada di luar Madinah) dua rakaat,(HR: Bukhari Muslim).
Seorang yang menjama’ shalatnya karena musafir tidak mesti harus mengqashar shalatnya begitu juga sebaliknya. Karena boleh saja ia mengqashar shalatnya dengan tidak menjama’nya. Seperti melakukan shalat Dzuhur 2 rakaat diwaktunya dan shalat Ashar 2 rakaat di waktu Ashar. Dan seperti ini lebih afdhal bagi mereka yang musafir namun bukan dalam perjalanan. Seperti seorang yang berasal dari Surabaya bepergian ke Sulawesi, selama ia di sana ia boleh mengqashar shalatnya dengan tidak menjama’nya sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi ketika berada di Mina. Walaupun demikian boleh-boleh saja dia menjama’ dan mengqashar shalatnya ketika ia musafir seperti yang dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berada di Tabuk. Tetapi ketika dalam perjalanan lebih afdhal menjama’ dan mengqashar shalat, karena yang demikian lebih ringan dan seperti yang dilakukan oleh Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Menurut Jumhur (mayoritas) ulama’ seorang musafir yang sudah menentukan lama musafirnya lebih dari empat hari maka ia tidak boleh mengqashar shalatnya. Tetapi kalau waktunya empat hari atau kurang maka ia boleh mengqasharnya. Seperti yang dilakukan oleh Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika haji Wada’. Beliau tinggal selama 4 hari di Mekkah dengan menjama’ dan mengqashar shalatnya. Adapun seseorang yang belum menentukan berapa hari dia musafir, atau belum jelas kapan dia bisa kembali ke rumahnya maka dibolehkan menjama’ dan mengqashar shalatnya. Inilah yang dipegang oleh mayoritas ulama berdasarkan apa yang dilakukan oleh Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika penaklukkan kota Mekkah beliau tinggal sampai sembilan belas hari atau ketika perang tabuk sampai dua puluh hari beliau mengqashar shalatnya (HR: Abu Daud). Ini disebabkan karena ketidaktahuan kapan musafirnya berakhir. Sehingga seorang yang mengalami ketidakpastian jumlah hari dia musafir boleh saja menjama’ dan mengqashar shalatnya (Fiqhussunah I/241).
Bagi orang yang melaksanakan jama’ Taqdim diharuskan untuk melaksanakan langsung shalat kedua setelah selesai dari shalat pertama. Berbeda dengan jama’ ta’khir tidak mesti Muwalah (langsung berturut-turut). Karena waktu shalat kedua dilaksanakan pada waktunya. Seperti orang yang melaksanakan shalat Dhuhur diwaktu Ashar, setelah selesai melakukan shalat Dhuhur boleh saja dia istirahat dulu kemudian dilanjutkan dengan shalat Ashar. Walaupun demikian melakukannya dengan cara berturut –turut lebih afdhal karena itulah yang dilakukan oleh Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Seorang musafir boleh berjamaah dengan Imam yang muqim (tidak musafir). Begitu juga ia boleh menjadi imam bagi makmum yang muqim. Kalau dia menjadi makmum pada imam yang muqim, maka ia harus mengikuti imam dengan melakukan shalat Itmam (tidak mengqashar). Tetapi kalau dia menjadi Imam maka boleh saja mengqashar shalatnya, dan makmum menyempurnakan rakaat shalatnya setelah imammya salam.
Dan sunah bagi musafir untuk tidak melakukan shalat sunah rawatib (shalat sunah sesudah dan sebelum shalat wajib), Kecuali shalat witir dan Tahajjud, karena Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu melakukannya baik dalam keadaan musafir atau muqim. Dan begitu juga shalat- shalat sunah yang ada penyebabnya seperti shalat Tahiyatul Masjid, shalat gerhana, dan shalat janazah. Wallahu a’lam bis Shawaab.
(Sumber Rujukan: Fatawa As-Sholat, Asy-Syaikh Al Imam Abdul Aziz bin Baz dan Al-Wajiz fi Fiqh As-Sunnah wal kitab Al-Aziz, Abdul Adhim bin Badawi Al-Khalafi )
Langganan:
Komentar (Atom)

